CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 28 April 2013


Federasi Serikat Guru Indonesia akan melayangkan gugatan hukum terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh jika Ujian Nasional terus diadakan. Mereka menuntut UN dihapuskan sebagai syarat kelulusan dan syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami dari guru sepakat bahwa batalkan hasil UN sebagai penentu keluluan dan tiket masuk PTN. Kalau Mendikbud masih bersikeras, kami akan layangkan gugatan secara hukum," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti dalam jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (28/4/2013).
Retno menuturkan, guru dan murid menjadi pihak yang paling dirugikan dari keteledoran pemerintah. Selain elemen guru, Retno juga mengatakan pihak siswa dan orangtua murid serta anggota DPR sudah siap melayangkan gugatan secara hukum.
"Tertundanya pelaksanaan UN pada tahun 2013 ini merupakan momentum yang tepat untuk menghapuskan UN. Kalau pun tetap mau mengadakan UN, hanya jadikan sebagai pemetaan, bukan syarat kelulusan," tegas Ratna.
Lebih lanjut, Ratna mengaku tidak akan mempermasalahkan pelaksanaan UN jika negara sudah memenuhi segala kewajibannya seperti memberikan fasilitas yang baik, menyamaratakan akses informasi, hingga meningkatkan kualitas guru.
"Sampai sekarang semua hal itu belum terpenuhi. Jangan samakan peserta didik yang tinggal di kota dengan daerah-daerah terpencil yang untuk mencapai sekolahnya saja dia harus bertaruh nyawa. Ini sangat tidak adil," tandas Retno.
Dia mencontohkan, ketimpangan mutu pendidikan juga sempat terjadi di Amerika Serikat antara kulit hitam dan kulit putih. Saat itu, lima siswa kulit hitam melayangkan gugatan ke pengadilan karena merasa UN di negeri itu tidak bisa disamaratakan bobotnya untuk semua siswa. Siswa kulit hitam mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses pendidikan.
Akhirnya, kata Ratna, pengadilan memenangkan siswa kulit hitam ini dan memberikan perintah kepada semua distrik di Amerika Serikat untuk menyamaratakan mutu pendidikannya mulai dari fasilitas hingga kualitas guru.
"Hal yang sama juga harus terjadi di Indonesia. Jika tidak, negara kita hanya akan mewarisi kebohongan karena anggaran pendidikan tiap tahun paling besar, tetapi mutu kita masih jauh dari Palestina yang tengah berperang," tandas Retno.


Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasatetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa.
Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.[1]
Dilihat dari bahasa inggris "teenager", remaja artinya yakni manusia berusia belasan tahun.Dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Oleh sebab itu orang tua dan pendidik sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman memiliki peranan penting dalam membantu perkembangan remaja menuju kedewasaan.[rujukan?]Remaja juga berasal dari kata latin "adolensence" yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mentalemosionalsosial, dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: Masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang. Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.[rujukan?]
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu[rujukan?]
  • 12 – 15 tahun
  • masa remaja awal, 15 – 18 tahun
  • masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun
  • masa remaja akhir.
Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:192) Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.